You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat Struktural DKI Berkurang 15 Persen
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pejabat Struktural DKI Bakal Berkurang 15 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI Jakarta tengah membahas mengenai revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Raperda tersebut mengatur mengenai perampingan jabatan.

Pengurangan sampai 10-15 persen, itu perampingannya. Dari jumlah tersebut kemudian yang lainnya akan difungsionalkan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, dalam Raperda ini akan ada pengurangan jabatan hingga 10-15 persen. Namun jumlah pastinya masih dalam pembahasan antara legilatif dan eksekutif.

"Pengurangan sampai 10-15 persen, itu perampingannya. Dari jumlah tersebut kemudian yang lainnya akan difungsionalkan," kata Sumarsono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/11).

DPRD Beri Masukan Raperda Susunan Perangkat Daerah

Kendati demikian pihaknya mengghindari adanya non job pejabat. Nantinya pejabat yang terkena perampingan akan diangkat sebagai pegawai fungsional. Selama pejabat yang bersangkutan memiliki kinerja yang baik.

"Saya menghindari adanya non job. Untuk ketenangan dari pegawai. Selama masih bekerja dengan baik dan memenuhi standar. Minimal saya usahakan jadi pegawai fungsional," ujarnya.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan mengurangi jumlah pejabat struktural secara bertahap. Jumlah pegawai fungsional akan diperbanyak untuk menuju pelayanan publik yang profersional.

Dengan adanya perampingan ini akan berpengaruh dengan efisiensi anggaran. Nantinya anggaran akan dialihkan untuk pelayanan publik.

"Ini semangat mengalihkan dari biaya birokrasi ke biaya pelayanan publik makin besar dan makin baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2692 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2140 personNurito
  3. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1839 personDessy Suciati
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1824 personFolmer
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1595 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik